1. Barang berbahaya adalah barang atau bahan yang dapat beresiko membahayakan terhadap kesehatan ,keselamatan atau barang lainya selama dalam pengangkutan dengan pesawat udara. Untuk keperluan pengangkutan dalam petunjuk teknis dikelompokan menjadi 9 (sembilan) klas menurut jenis bahaya yang dapat ditimbulkan terhadap pegawai pengangkut dan personil pertolongan keadaan darurat.
* Sembilan klas bahan berbahaya tersebut adalah :
Klas 1.......... Explosives
Klas 2.......... Gases : Compressed , liquified,dissolved under pressure or deeply refrigerated.
Klas 3.......... Flamable liquids
Klas 4.......... Flamable solids, substances liable to spotaneous combution , substances which,
in contact with water ,emit flamable gases .
Klas 5......... Oxidizing substances ; organic perorides.
Klas 6......... Poisonous ( toxic)
Klas 7......... Radioactive materials.
Klas 8......... Corosive.
Klas 9......... Miscellaneous dangerous goods, that is articles or subtances which.during air tranport.
present a danger not covered by other classes.
Examples ; masgntized material ,accetal dehyde onsmonia; expanable polystyrene beads.
Oleh Wahyu Riyanto Koja PKP-PK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar