Minggu, 24 Oktober 2010

PROSEDUR PERTOLONGONGAN KECELAKAAN PENERBANGAN DAN PEMADAM KEBAKARAN

1. KONDISI UMUM KEADAAN DARURAT 

  • Pengamatan secara terus menerus terhadap penerbangan dan kegaitan di apron harus selalu dilaksanakan dari fire station. Para pengamat sebaliknya dilengkapi dengan peralatan teropong dan fasilitas komunikasi untuk segera dapat membunyikan alarm.
  • Lokasi penenpatan fire station harus mempunyai jarak pandang yang maksimum terhadap daerah pergerakan .
  • Personil PKP-PK secara bergantian harus mengamati seluruh kegiatan penerbangan selama waktu operasi bandar udara .tugas pengamatan termasuk beberapa pengecekan secara visual terhadap :
  1. Mesin pesawat udara saat diudara dan pada waktu take-off,
  2. Pesawat udara yang taxi ,menghidupkan mesin didarat ,keamanan landing gear,dan operasi perawatan pesawat udara pada sisi udara termasuk pengisian bahan bakar.
  3. Kesiapan acces routes termasuk runways dan taxiways , yang biasanya sedang ditutup oleh pesawat yang berhenti menunggu izin untuk take-off atau taxi .
  4. Pengaruh perubahan cuaca yg kemungkinan dapat menghalangi pergerakan kendaraan PKP-PK
  • Jika menerima pemberitahuan dari personil  ATC yang sedang bertugas bahwa telah terjadi kecelakaan pesawat udara atau akan terjadi kecelakaan ,PKP-PK bandar udara segera menuju ke lokasi sesuai pemberitahuan yang diberikan oleh petugas ATC.
  • ATC harus memberi informasi kejadian yang sebenarnya serta situasi keadaan darurat .Pada saat kendaraan PKP-PK telah menuju kelokasi kecelakaan ,ATC akan memberitahu kepada semua penerbanagan pada atau diluar wilayah pengendalianya mengenai status pelayanan PKP-PK yang masih tersedia .
  • Kendaraan PKP-PK harus segera mengambil posisi yang terbaik untuk mencangkup daerah kecelakaan dengan perhitungan minimum 1 (satu) kendaraan telah berada pada posisi untuk memberikan pemadaman dalam waktu yang secepatnya.
  • Perencanaan penanggulangan keadaan darurat untuk setiap bandar udara harus disiapkan sesuai kondisi setempat .
  • Untuk keadaan darurat yan disebabkan tidak berfungsinya roda pendaratan atau kesulitan pada roda ,kemungkinan pesawat udara selalu keluar dari runway yang mungkin dapat menabrak peralatan darurat . Dalam hal seperti ini sebaiknya peralatan darurat di tempatkan dekat dengan ujung touchdown dan kemudian mengikuti pesawat udara setelah pesawat udara mendarat.
  • Tindakan yang harus dilaksanakan oleh PKP-PKbandar udara pada kecelakaan diluar bandar udara , dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan unit pemadam kebakaran kota . Kerjasama dengan polisi setempat harus diatur terlebih dahulu .Komunikasi antara kendaraan PKP-PK ,fire station ,dan ATC selalu dilakukan ,bila dimungkinan unit pemadam kota dapat memonitor freqkuensi komunikasi tersebut. Kendaraan yang dapat berjalan lebih cepat supaya mendahului kendaraan yang lain tetapi yang mendahului kendaraan yang lain tetapi yang mendahului supaya supaya memberikan kendaraan dibelakangnya melalui radio komunikasi ,memberikan rute yang harus dilalui . Para pengemudi kendaraan PKP-PK harus berhati -hati dalam mengemudi yang kemungkinan memotong jalan raya.
  • Kendaraan tangki air dan kendaraan pompa air yang berisi air tambahan agar diberangkatkan segera bila kemungkinan pemakaian air perlu penambahan dan khususnya bila daerah kecelakan diketahui melewati wilayah pencegahanya .Persiapan sebelumnya supaya disediakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan air atau bahan pemadam yang di bawa dalam kendaraan seba guna.
  • Pengenalan daerah di luar bandar udara dan kaadaan lalu lintasnya agar dilaksanakan untuk mencegah kelambatan waktu pada saat keadan darurat. hal yang perlu diperhatikan agar dicamtumkan dalam grid map yang selalu ditempatkan pada kendaraan PKP-PK.
  • Semua personil yang langsung beroperasi di daerah  kecelakaan harus menggunakan pakaian pelindung yang memadai .Pemberian perlindungan foam dengan menggunakan hose lines biasanya diperlukan untuk memberikan jalan masuk dan keluar bagi para penolomg maupun bagi para penumpang pesawat .Pelatihan bagi personil PKP-PK sangat bermanfaat dan mencegah tidak berfungsinya peralatan pencegahan kebakaran serta mencegah pemberian pertolongan yang tidak aman kepada penumpang pesawat udara saat melalui daerah berbahaya .Agar hati -hati memancarkan foam kepada para penolong kecuali jika diperlukan karena foam dapat menutupi pelindung muka dan menutupi pengelihatan .Pembasahan yang terputus putus pada pakaian pelindung dengan cairan pada kondisi pancaran panas tinggi dapat menyebabkan uap panas. Dalam hal tersebut terjadi secara kebetulan atau untuk melindungi,penyemprotan supaya terus menerus dilanjutkan sehingga terbebas dari daerah panas tinggi.
  • Setelah tiba ditempat kebakaran ,slang yang akan di hidupkan ditempatkan pada posisi yang tepat . hal ini untuk menjamin dengan segera dapat dipancarkan bila terjadi semburan api dari bahan bakar yang dapat membahayakan personil PKP-PK dan peralatanya dan pemumpang pesawat udara dilokasi kebakaran .Jika tidak terlihat api ,supaya peralatan supaya disiagakan dan segera dapat dipergunakan untuk pelayanan.Semua personil harus menggunakan pakaian pelindung yang standart dengan maksud untuk mengurangi kemungkinan mencederai diri karena sembuaran api.
  • Bila terjadi tumpahan bahan cair yang mudah terbakar anmun tidak terbakar ,harus segera dicegah terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran dan menyelimuti dengan foam.Sumber api yang berasal sari mesin agar dibasahi  atau didinginkan.Kemungkinan sisa panas pada mesin turbin pesawat yag telah dimatikan lebih dari  30 menit dapat menyalakan uap bahan bakar atau 10 menit pada mesin piston.
  • Bila tumpahan bahan bakar diselimuti dengan foam harus disediakan air tambahan yang cukup untuk tugas utama pertolongan. Pasokan air secara terus menerus sangat penting dan biasanya tidak tersedia pada setiap sudut tempat di bandar udara sehingga tanki air dan pompa -pompa harus segera diisiapkan sejak diterimanya pemberitahuan atau pada waktu alarm berbunyi ,siap memberikan pasokan pada kendaraan PKP-PK .Kendaraan serba guna harus tersedia untuk membawa bahan - bahan pemadam api dan peralatan lain yang di perlukan dilokasi kecelakaan. Peralatan lain yang mungkin diperlukan seperti  ladder truck ,elevated platform truck ,atau peralatan lampu penerangan , Persiapan -persiapan tersebut sanagat penting yang termasuk tanggung jawabnya.
  • Opersi pertolongan harus melalui pintu utama atau pintu darurat lainya sehingga personil PKP-PK harus dilatih untuk melakukan hal tersebut dengan menggunakan peralatan yang diperlukan.
  • Penyelamatan terhadap para penumpang peawat udara harus dilakanakan secepat mungkin . Namun terhadap penumpang yang cedera harus diberlakukan hati-hati agar tidak memperburuk / memperparah kondisi lukanya. Pengungsian dari daerah yang terbakar selalu diutamakan.
  • Pipa-pipa bocoran bahan bakar ,cairan hidrolis,alkohol,dan oli supaya segera disumbat untuk mengurangi jumlah tumpahan dan perluasan kebakarn.
  • Jika sumber panas tidak dapat dipindahkan dan kobaran api mengancam ,tangki bahan bakar yang tidak terbakar agar segera dilindungi dengan bahan pemadam untuk mencegah ikut terbakar atau meledak.
  • Jendela -jendela pesawat biasanya dipergunakan untuk pertolongan atau untuk ventilasi.Beberapa jendela dirancang untuk diperguanakan pintu pintu darurat.Pada semua pesawat udara pintu keluar selalu ditandai dan mempunyai alat pembuka pada sisi dalam kabin dan sisi luar kabin.Pada umumnya pintu-pintu tersebut dibuka kearah dalam  dan pintu kabin selalu dipergunakan sebagai  untuk ventilasi makaharus dibuka pada arahmelawan arah atau angin.
  • Peraturan "dilarang merokok " harus ditegakan pada lokasi kecelakaan dan daerah sekitarnya.
  • Apabila menggunakan kabel untuk mempercepat pertolongan atau mengendalikan  api, prosedur tersebut harus dilakukan tanpa mengakibatkan kebocoran tangki yang telah rusak menjadi lebih parah yang dapat menumpahkan bahan bakar lebih banyak atau menyebabkan cidera lebih parah bagi mereka yang sedang terjebak.
  • Hati-hati jika membuat ventilasi dekat daerah tangki bahan bakar .Dalam beberapa kejadian menggunakan alat pendobrak menyebabkan tumpahan bahab bakar menjadi banyak dan memperbesar  bahaya kebakaran. 
Oleh Wahyu Riyanto Koja PKP-PK                          

    Tidak ada komentar: