Pengertian
Kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatanya yang disengaja maupun tidak disengaja.
Prof Langeved, guru besar ilmu pendidikan di belanda,merumuskan tanggung jawab dalam 2 istilah singkat :Zelfverrantwoordelijke zelfbepaling = ( pilihan sendiri yang dipertanggung jawabkan sendiri pula : keuntungan ,terutama resiko ,dipikul sendiri).
Tanggung jawab dikaitkan dengan kewajiban :
a. kewajiban terbatas dikaitkan dengan UU:kewajiban formal:
b. kewajiban tak terbatas : lebih tinggi nilainya. berdasarkan suara hati ,merupakan kebajikan
Pengabdian : perbuatan baik ,pikiran,pendapat,tenaga sebagai ideafikasi (perwujudan) kesetiaan kepada raja,cinta,dll. Istilah ideafikasi dipinjam dari filosof Indonesia Prof .Dr.N.Drijakara (asal bagelen/purworejo).
KESADARAN
a. Insyaf akan perbuatan,lebih dari itu ,menyadari bahwa perbuatan itu melanggar norma sopan santun ,norma hukum ,norma ksusilssn,norma kepercayaan.
b. Dalam kehidupan sehari-hari ditemukan banyak orang melakukan kesalahan tetapi tidak mau sadar bahwa itu salah (tidak peka); apakah orang -orang itu lepas dari hukum?
PENGORBANAN
Artinya,memberikan secara iklas,harta,benda,waktu,tenaga,pikiran,bahkan mungkin nyawa,demi cinta atau ikatan dengan sesuatu atau demi kesetiaan ,kebenaran ;
Pengorbanan dilakukan tanpa pamrih ,tanpa transaksi,kapan saja.
Pengorbanan dilakukan untuk :
a. keluarga
b. masyarakat.
c. bangsa negara
d. kebenaran
e. agama
MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
Adanya akal budi dan kebebasan pada manusia membuatnya tak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab
Rousseau,filsuf prancis,menyatakan
Man is born free but everywhere he is in chains
Oleh Wahyu Riyanto Koja PKP-PK
DARI FILSAFAT (DALAM) BUDAYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar